
KALSELPOPULAR.ID, BANJARMASIN – Atas dasar hasil kesepakatan dalam aksi massa pada tanggal 1 September 2025, yang direspons secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta ketua komisi IV DPRD, telah terjalin komitmen politik bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan wajib menyuarakan dan menyampaikan secara resmi tujuh tuntutan aspirasi rakyat ini kepada DPR RI dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam.
Dan apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak terjadi tindak lanjut nyata berupa dialog dengan DPR RI, maka Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berjanji dan berkomitmen untuk turun dari jabatannya.
Adapun tuntutan rakyat yang kami sampaikan sebagai berikut:
Menuntut Reformasi DPR, termasuk efisiensi gaji dan tunjangan DPR agar disesuaikan dengan kondisi fiskal negara, serta transparansi penuh dalam penggunaan anggaran.
Menuntut Reformasi POLRI, revisi UU Polri, dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat. Kapolri harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut, dan apabila tidak ada komitmen maka Kapolri harus mundur dari jabatannya.
Menuntut pengusutan tuntas serta tanggung jawab penuh dari instansi terkait atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
Menuntut penolakan Taman Nasional Meratus, penghentian monopoli batubara, serta penyelesaian konflik agraria sawit dan masyarakat, khususnya di Kotabaru dan berbagai daerah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), sementara rakyat justru terus dibebani kenaikan pajak.
Menuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, dengan memberikan prioritas kepada guru honorer melalui gaji yang layak, serta perhatian serius pemerintah terhadap kualitas pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal.
Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Demikianlah tuntutan ini kami sampaikan. Kami tegaskan kembali, janji adalah hutang politik. Jika tidak ditepati, maka jabatan bukan lagi kehormatan melainkan pengkhianatan.
Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal, merapatkan barisan, dan memastikan setiap tuntutan ini benar-benar ditunaikan. Sebab perjuangan tidak berhenti di jalan, perjuangan harus kita jaga sampai setiap butir tuntutan ini terwujud nyata.
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Rakyat Kalimantan Selatan!



