
KALSELPOPULAR.ID,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar seremonial penyerahan dokumen itsbat nikah terpadu kepada sejumlah pasangan, Senin (01-09-2025), di Pendopo Bupati HST.
Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Barabai, Kementerian Agama HST, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program itsbat nikah terpadu ini menjadi langkah penting untuk membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara.

“Melalui kegiatan ini, pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama kini memiliki dokumen sah berupa akta nikah. Hal ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk menjamin hak-hak keluarga, termasuk pendidikan dan administrasi kependudukan bagi anak-anak mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pasangan menerima langsung dokumen hasil sidang itsbat nikah yang telah disahkan oleh Pengadilan Agama. Proses ini juga dibarengi dengan penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru sesuai status perkawinan.
Ketua Pengadilan Agama Barabai menambahkan, itsbat nikah terpadu adalah wujud nyata pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. “Masyarakat tidak perlu lagi mengurus secara terpisah, karena semua instansi terkait hadir dan melayani bersama dalam satu tempat,” jelasnya.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut agar semakin banyak warga Hulu Sungai Tengah yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di daerah.



