
KALSELPOPULER.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menyampaikan tanggapan atas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Tanggapan tersebut disampaikannya pada rapat paripurna DPRD HST, Senin (8/9/2025), di Gedung DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengawali dengan rasa syukur karena seluruh pihak kembali dapat bermusyawarah dalam keadaan sehat. Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif yang telah berkontribusi melalui kritik, saran, perbaikan, dan kerja sama selama pembahasan rancangan tersebut.

“Dengan disepakatinya dan disahkannya Raperda ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST dapat lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, kinerja perangkat daerah juga semakin meningkat dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan, perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti proses Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan, sekaligus mempersiapkan peraturan pelaksanaan yang diperlukan. Hal ini agar Perda nantinya dapat berlaku efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat HST.
Di akhir sambutannya, Samsul Rizal berharap kerja keras seluruh pihak dalam membangun Kabupaten HST mendapat ridho Allah SWT dan bernilai ibadah.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan kepada kita semua,



